Tujuan Pemeriksaan Coran Dalam Pengecoran Logam, Menurut data kualitas yang didapat dari pemeriksaan dan percobaan, menyisihkan produk yang cacat dapat dilakukan lebih awal dan selanjutnya tingkat kualitas dapat dipelihara dengan memeriksa data tersebut secara kolektif, sehingga kualitas dan teknik pembuatan dapat disempurnakan.
Tujuan Pemeriksaan Coran sebagai berikut:
a. Memelihara kualitas
Kualitas dan baiknya produk coran harus dijamin dengan jalan memisahkan produk yang gagal.
b. Penekanan biaya dengan mengetahui lebih dulu produk yang cacat
Dalam pemeriksaan penerimaan bahan baku dan bahan yang diproses sejak hari pembuatan cetakan sampai selesai, produk yang cacat harus diketahui seawal mungkin agar dapat menekan biaya pekerjaan.
c. Penyempurnaan teknik
Pemeriksaan produk coran biasanya digolongkan dan dilaksanakan sebagai berikut:
1) Pemeriksaan Rupa
Yang diteliti adalah : ketidak teraturan, inklusi, retakan dan sebagainya yang terdapat pada permukaan, demikian juga pada setiap produk diteliti produk yang tidak memenuhi ukuran.
2) Pemeriksaan cacat dalam (tak merusak)
Diteliti adanya cacat-cacat dalam seperti : rongga udara, rongga penyusutan, inklusi, retakan dan sebagainya yang ada di dalam produk tanpa mematahkannya.
3) Pemeriksaan Bahan
Ketidak teraturan bahan diteliti. Demikian juga halnya dengan komponen, struktur mikro, dan sifat-sifat mekanik diperiksa sesuai dengan setiap cara pengujian yang telah ditetapkan.
4) Pemeriksaan dengan merusak
Dilakukan dengan cara mematahkan atau memotong produk untuk memastikan keadaan dan kualitas produk, hal ini terutama penting sebagai cara pemeriksaan tak langsung yang dilakukan bersama pemeriksaan 1 sampai 3.
Pemeriksaan kualitas dilakukan sesuai dengan penetapan yang dibuat sebelumnya mengenai ukuran dan jumlah contoh, sedangkan pemeriksaan kecacatan produk dilakukan setiap kali apabila diperlukan.
Berkenaan dengan penilaian produk cacat yang diteliti, penerimaan dan penolakannya dalam penggunaan dan nilai barang dalam rupa, dipakai sebagai patokan penelitian.
Sebagai hasil dari pemeriksaan produk mengenai : macam cacat, bentuk, tempat yang diteliti, keadaan produk dan lain-lainnya harus dicatat secara tepat, selanjutnya bagi produk yang lulus pemeriksaan, tingkat kualitasnya harus dicatat dengan jalan yang sama, dan hasil pencatatan tersebut harus diberikan sebagai umpan balik pada bagian perencanaan teknik.
Leave a Reply